DISKOMINFO CILEGON – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) resmi menyampaikan hasil pengukuran kualitas kebijakan dalam acara Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang digelar di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya, Selasa 25 November 2025.
IKK merupakan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, khususnya dampak dan hasil bagi pembangunan strategis. Penilaian ini menekankan prinsip evidence-based policy sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Pada pengukuran IKK tahun 2025, Pemerintah Kota Cilegon mengajukan tiga regulasi yang masuk dalam kriteria penilaian, yakni kebijakan rumah tidak layak huni, penyelenggaraan mal pelayanan publik, dan kawasan tanpa rokok. Ketiga regulasi tersebut telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota.
Melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim dari LAN RI, Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih nilai IKK 84,92dengan kategori Sangat Baik.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mulai semakin terukur, responsif, dan tentunya berbasis data. Dan alhamdulillah ini semua merupakan hasil kerja nyata kolaboratif Jabatan Fungsional Analis Kebijakan bersama dengan seluruh keanggotaan tim kerja yang telah dibentuk,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Pengukuran IKK Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2025.
Maman menjelaskan bahwa dimensi pengukuran IKK meliputi perencanaan kebijakan, implementasi kebijakan, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi, yang masing-masing memiliki bobot penilaian tersendiri.
“Rangkaian proses pengukuran IKK dilakukan secara simultan, dimulai dari aspek perencanaan kebijakan sampai pada aspek transparansi dan partisipasi. Hal ini diukur dari berbagai instrument evidence based dari setiap indikator yang ada, meskipun dalam pelaksanaannya terdapat dinamika-dinamika yang berkembang dan terjadi gap analysis antara perencanaan dengan target yang diharapkan," jelasnya.
"Namun ini tidak menyurutkan kinerja tim untuk tetap memantau dan mengevaluasi penerapan kebijakan yang dihadapkan dengan kondisi perkembangan terkini," sambungnya.