Lebih lanjut, Budi menjamin bahwa seluruh beban biaya pengobatan TBC di RSUD Kota Serang ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Langkah ini sejalan dengan program kesehatan prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat eliminasi kasus TBC secara nasional.
“Intinya, pengobatan ini gratis ditanggung oleh negara semuanya. Saya harap seluruh masyarakat bisa dengan sendirinya mau minum obat. Selama tujuh bulan insyaallah tuntas dan pasti akan sembuh,” jelasnya.
Sebagai kepala daerah, Budi menegaskan bahwa memastikan warga mendapatkan hak perlindungan kesehatan dan jaminan pengobatan yang layak adalah tanggung jawab mutlak pemerintah daerah.
Pembaruan Fasilitas CT Scan di RSUD Kota Serang
Selain menyoroti urgensi penanganan TBC, peninjauan tersebut juga dimanfaatkan Budi Rustandi untuk mengecek ketersediaan fasilitas medis penunjang lainnya di RSUD Kota Serang.
Salah satu pembaruan yang menjadi sorotan adalah telah beroperasinya alat Computed Tomography Scan (CT Scan).
Kehadiran teknologi pencitraan medis ini diharapkan dapat mempermudah warga Kota Serang dalam mendapatkan diagnosis penyakit secara akurat dan cepat, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

